Sebaiknya Anda Tau
Umat Muslim tentu saja dapat langsung melaksanakan ibadah umroh. Akan tetapi, jika terjadi halangan karena berbagai faktor oleh calon jamaah ibadah umroh, entah karena meninggal dunia atau tidak mampu berangkat akibat keterbatasan fisik, seseorang yang lain dapat melakukan badal umroh.
Badal Umroh adalah sebuah niat yang amat mulia bagi umat Muslim. Dalam pengertiannya, badal umroh adalah pelaksanaan ibadah umroh yang pahalanya diniatkan untuk orang lain yang sudah tidak mampu melaksanakan ibadah umroh sendiri.
Oleh karena itu, badal umroh dimaksudkan sebagai cara untuk menggantikan atau mewakili ibadah umroh seseorang yang dilakukan oleh seorang jamaah dari satu anggota keluarga. Badal umroh sendiri juga bisa dilakukan oleh orang lain yang bahkan tidak memiliki hubungan keluarga sekalipun. Dengan syarat yang melaksanakan telah melaksanakan umroh untuk dirinya terlebih dahulu.
Badal umroh dapat dilakukan seorang jamaah untuk mewakili atau menggantikan Orang Tua Anda atau seseorang yang sudah wafat, udzur karena sakit, atau tua renta yang membuat dirinya tidak dapat melakukan safat (perjalanan) menuju Mekkah.